Beranda Pemerintahan Belanja Pegawai Pemkot Cilegon Tembus Rp1 Triliun di APBD 2026

Belanja Pegawai Pemkot Cilegon Tembus Rp1 Triliun di APBD 2026

Ilustrasi - foto istimewa Diskominfo Pemkot Cilegon

CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menanggapi serius struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026, yang mencatatkan lebih dari 45% belanja daerah dialokasikan untuk belanja pegawai. Rahmatulloh menyatakan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian dan evaluasi mendalam dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah di masa depan.

Secara teknokratik, Rahmatulloh menjelaskan bahwa struktur APBD seharusnya mencerminkan keseimbangan antara belanja operasional dan belanja publik yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Program-program pembangunan, belanja modal, dan bantuan sosial yang inklusif harus menjadi prioritas. Dengan dominasi belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dari total belanja sebesar Rp2,264 triliun, menurutnya, hal ini menyempitkan ruang fiskal untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas layanan publik, dan pembangunan infrastruktur.

Ringkasan Proyeksi APBD Tahun 2026:

Pendapatan Daerah:

Total Pendapatan Daerah: Rp2.229.379.200.000. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.056.201.700.000, Pajak Daerah: Rp885.614.500.000, Retribusi Daerah: Rp138.222.400.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp26.148.800.000, Lain-lain PAD yang Sah: Rp6.216.000.000, Pendapatan Transfer: Rp1.173.177.500.000, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp1.020.858.900.000, Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp152.318.600.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6.216.000.000

Belanja Daerah:

Total Belanja Daerah: Rp2.264.379.200.000. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi: Rp1.932.162.644.000, Belanja Pegawai: Rp1.010.242.915.000, Belanja Subsidi: Rp540.000.000, Belanja Hibah: Rp58.168.200.000, Belanja Bantuan Sosial: Rp5.635.000.000, Belanja Barang dan Jasa: Rp857.576.529.000, Belanja Modal: Rp303.902.740.000, Belanja Tidak Terduga: Rp28.313.816.000

Dengan dominasi belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, Rahmatulloh menyatakan bahwa hal ini sangat membatasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Bidik PAD dari Usaha Penitipan Kendaraan, Semua Pihak Akan Diuntungkan?

“Belanja pegawai memang menjadi kewajiban rutin pemerintah. Namun, apabila pos ini mendominasi, maka efisiensi tata kelola birokrasi belum optimal dan reformasi struktural di pemerintahan daerah belum maksimal,” jelasnya.

Rahmatulloh juga menegaskan bahwa dominasi belanja pegawai menghambat prinsip anggaran berbasis kinerja yang seharusnya menekankan pada output dan outcome yang dirasakan langsung oleh rakyat, bukan hanya sekadar input administratif.

Sebagai langkah kongkret, DPRD Kota Cilegon menuntut Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah. Adapun beberapa langkah yang disarankan antara lain:

1. Optimalisasi Rasionalisasi dan Digitalisasi Birokrasi, dengan menjaga prinsip keadilan dan menghindari dampak sosial, seperti lonjakan pengangguran.

2. Peningkatan Proporsi Belanja Publik yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan UMKM.

3. Konsistensi terhadap Roadmap Penurunan Belanja Pegawai secara bertahap menuju target 30% pada tahun 2027, sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Wali Kota.

Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak hanya dilihat sebagai solusi pelengkap, tetapi sebagai agenda strategis untuk mendorong investasi, penyederhanaan perizinan, serta penguatan sektor ekonomi lokal yang dapat memberikan efek berganda (multiplier effect).

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Keberpihakan terhadap kepentingan publik harus tercermin dalam setiap rupiah yang dibelanjakan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, DPRD Kota Cilegon menekankan bahwa APBD adalah alat perjuangan rakyat, bukan sekadar alat birokrasi.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin