PANDEGLANG – Kinerja Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran belanja pegawai yang setiap tahun menyedot hampir separuh APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam menegaskan, besarnya gaji dan anggaran yang pemerintah gelontorkan seharusnya diikuti peningkatan disiplin, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai ASN tidak bisa hanya menuntut hak tanpa menjalankan kewajiban secara maksimal.
“Ya meskipun anggaran besar atau gaji besar kalau kepribadiannya begitu lemah, mereka hanya menuntut begitu saja hak. Tapi kewajibannya tidak dijalankan dengan baik,” tegas Agus, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,427 triliun. Nilai itu setara sekitar 53 persen dari total belanja daerah sebesar Rp2,690 triliun.
Besarnya alokasi belanja pegawai menjadi sorotan karena mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Politikus Partai Golkar itu menilai, lemahnya disiplin ASN tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pegawai. Menurutnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus aktif membina dan mengawasi bawahannya.
“Makanya penting itu ada pembinaan dari atasannya untuk selalu bekerja dengan baik,” ujarnya.
Agus mengaku, terus berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk memperkuat pembinaan ASN agar kinerja birokrasi berjalan lebih optimal.
Ia juga mengaku prihatin karena masih menemukan ASN yang bekerja asal-asalan, tidak disiplin, bahkan diduga kerap mangkir dari tugas. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Ya saya juga kalau begitu merasa prihatin, tetapi itu tadi mungkin punya alasan tersendiri. Tapi saya berharap ke depannya bisa lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
