Beranda Pemerintahan Belanja Daerah Pemkot Serang Lebih Besar Ketimbang Pendapatan

Belanja Daerah Pemkot Serang Lebih Besar Ketimbang Pendapatan

Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 dan persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 di gedung Paripurna DPRD Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan Pendapatan Daerah ditargetkan semula sebesar Rp1,1 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih atau bertambah sebesar 33 persen.

Kemudian, Belanja Daerah semula Rp1,1 triliun lebih menjadi Rp1,5 triliun lebih atau bertambah sebesar 28 persen.

“Untuk Pembiayaan Daerah semula Rp80 miliar lebih menjadi Rp50 miliar lebih atau berkurang sebesar 37 persen,” ujar Walikota Serang, Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin usai acara paripurna.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Pemkot Serang, sesuai dengan  ketentuan yang ada, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi.

“Adapun  evaluasi yang dilakukan oleh provinsi bertujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti kesesuaian  rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Perundang-Undangan,” ucapnya.

Ia mengatakan hasil evaluasi berupa Keputusan Gubernur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021  oleh provinsi, selanjutnya apabila terdapat hal – hal yang perlu disempurnakan, dalam waktu 7 hari kerja, terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi, akan ditindak lanjuti dan dilakukan penyempurnaan oleh Walikota dan DPRD.

“Kita semua berharap agar rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang kita sampaikan ke provinsi dapat dievaluasi secepatnya, hal tersebut mengingat terbatasnya waktu dalam pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini