Beranda Pemerintahan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Baru Capai 57,79 Persen

Belanja Daerah Kabupaten Lebak Baru Capai 57,79 Persen

Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso saat diwawancara wartawan,/Aldo Marantika/Bantennews.

LEBAK – Realisasi belanja daerah Kabupaten Lebak tercatat baru mencapai 57,79 persen, dari total anggaran belanja sebesar Rp2.823.715.093.490, yang terealisasi baru Rp1.631.742.999.516.

Serapan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah yang sudah mencapai 67,72 persen atau Rp1.877.412.460.842.90 dari target Rp2.772.215.093.490.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Agung Budi Santoso mengatakan, rendahnya sarapan belanja merupakan bagian dari proses pelaksanaan APBD yang masih terus berjalan hingga akhir tahun anggaran.

“Realisasi belanja baru 57,79 persen, kami dari pemerintah daerah melalui BKAD senantiasa mendorong transparansi dan akuntabilitas agar setiap belanja dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Dikatakan Agung, dari total belanja Rp1,63 triliun itu, porsi terbesar terserap untuk belanja operasi sekitar Rp1,374 triliun, kemudian belanja transfer sekitar Rp168,77 miliar, belanja model Rp78,97 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10,16 miliar. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya mengejar persentase serapan, tapi juga efektivitas dan ketepatan sasaran belanja.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya seberapa besar anggaran yang terealisasi, tetapi juga bagaimana belanja tersebut dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, sesuai aturan dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Sementara dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp328,58 miliar, pendapatan transfer Rp1,548 triliun, dan pendapatan lain yang sah Rp338.937 miliar.

Sementara dari sisi pendapatan, realisasi PAD mencapai Rp328,58 miliar, pendapatan transfer Rp1,548 triliun, dan pendapatan lain yang sah Rp338.937. Dia mengatakan, optimalisasi pendapatan tetap menjadi fokus utama dalam menopang pembiayaan belanja daerah.

“Pendapatan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan harus terus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kritik Renovasi Rumdis Bupati, Pengacara di Lebak Ini Gelar Lomba Video RTLH

Menurut Agung, keterbukaan informasi tentang realisasi APBD merupakan komitmen Pemkab Lebak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Transparansi dan akuntabel adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana kondisi dan perkembangan pengelolaan keuangan daerah, sehingga APBD benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Agung menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

“Tentunya harapan kami seluruh pelaksanaan APBD dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan dan akuntabel, sehingga pada akhirnya dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Penulis: Mg-Aldo Marantika
Editor: Wahyudin