
SERANG – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga semester I 2026 masih didominasi belanja pegawai dan kegiatan rutin pemerintahan. Sementara itu, proyek-proyek fisik belum berjalan karena sebagian besar masih dalam proses lelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani mengatakan realisasi belanja daerah hingga pertengahan tahun baru mencapai sekitar 35 persen. Adapun realisasi pendapatan telah menyentuh sekitar 40 persen dari target.
“Kalau untuk pendapatan kan sudah 40 persen dari target, dan belanja 35 persen. Untuk angkanya nanti ya saya tidak hafal,” kata Mahdani, Senin (20/7/2026).
Menurut Mahdani, sebagian besar anggaran yang telah terserap digunakan untuk belanja rutin dan kegiatan pendukung pemerintahan. Di antaranya belanja pegawai serta kegiatan perencanaan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Kalau saat ini kan masih rutinitas sama kegiatan-kegiatan pendukung. Seperti belanja pegawai, kemudian kegiatan-kegiatan perencanaan di lingkup Bappeda,” ujarnya.
Ia mengatakan proyek-proyek fisik berskala besar belum mulai dikerjakan karena masih menunggu proses pengadaan selesai. Pemerintah Provinsi Banten telah menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Banten sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan anggaran.
“Sebentar lagi kan sudah masuk ke belanja fisik udah mulai,” kata Mahdani.
Menurut dia, pemerintah daerah sengaja menjaga realisasi belanja agar tidak melampaui pendapatan daerah. Selisih antara realisasi pendapatan dan belanja dipertahankan pada kisaran 5 hingga 10 persen untuk menjaga keseimbangan fiskal.
“Iya, kan enggak boleh dong belanja lebih tinggi daripada pendapatan. Ya kan biasa ring-nya 5 sampai 10 persen. Kita menjaga itu,” ujarnya.
Mahdani mengatakan pemerintah kini mulai menyiapkan arus kas untuk pembayaran uang muka proyek kepada pihak ketiga setelah proses lelang selesai. Pembayaran dilakukan sesuai persentase yang diatur dalam kontrak masing-masing proyek.
“Fisik kan enggak langsung jadi, uang muka dulu biasanya kan. Sekian persen dari nilai proyek, uang muka sekian persen. Nah, itu saya udah harus mikirin ke sana, mengatur lagi, karena menjaga situasi pendapatan dengan belanja,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi