Beranda Pendidikan Belajar Tatap Muka di Banten, Ketua Komisi VIII : Jangan Jadi Ajang...

Belajar Tatap Muka di Banten, Ketua Komisi VIII : Jangan Jadi Ajang Coba-coba

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

SERANG – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta pemerintah daerah untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait persiapan belajar tatap muka, khususnya untuk madrasah dan pondok pesantren (ponpes) di Banten. Hal itu disampaikan Yandri usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (14/12/2020).

Yandri menegaskan, pemerintah tidak boleh memaksakan membuka kembali belajar tatap muka di daerah yang masih berada di zona kuning, oranye, merah dan hitam. Ia menilai,pelaksanaan belajar tatap muka harus berada di wilayah zona hijau atau nol kasus.

“Kita ngga ambil risiko. Kita kaji lebih dalam, lebih spesifik. Ini bukan proyek coba-coba. Dan pelaksanaannya harus tetap di zona hijau, artinya sudah tidak ada lagi yang terpapar. Kemudian fasilitas protokol kesehatan tersedia dengan baik, lalu memakai masker, ada hand sanitizer dan jaga jarak harus dipatuhi walaupun tetap di zona hijau,” kata Yandri usai acara.

Menurut Yandri, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melokalisir daerah zona hijau. “Tinggal bagaimana melokalisir zona hijau agar tidak beririsan dengan zona kuning, oranye, merah, apalagi hitam,” ujarnya.

Dijelaskan Yandri, rencana kembali dilaksanakannya belajar tatap muka didasari adanya kebosanan anak didik yang saat ini mengikuti proses belajar secara online (dalam jaringan).

“Ada kebosanan dari anak didik, selama ini hari-hari (mereka) hanya belajar online dan sudah sangat lama tida bertemu dengan teman-temannya. Maka dari itu, belajar tatap muka menjadi sebuah mimpi besar anak didik kembali ke sekolah,” jelasnya.

Poltisi PAN itu mengaku, beberapa ponpes di Banten telah kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. “Setahu saya tiga atau empat bulan lalu sudah ada pesantren yang membuka belajar tatap muka. Kita kunjungi mereka, dan betul-betul ketat protokol kesehatannya. Santri yang masuk ke dalam tidak boleh keluar, begitu pun para pengajaranya. Lalu wali santri juga tidak boleh besuk, artinya ada pemutusan mata rantai,” ujar Yandri.

Kembali dikatakan Yandri, kedatangan Komisi VIII DPR RI ke Kemenag Banten adalah untuk mengetahui sejauh mana rencana dibukanya kembali belajar tatap muka untuk madrasah dan ponpes di Banten. “Kita mau tahu datanya, kita ingin dengar informasi yang benar dan akurat dari Kemenag kabupaten/kota. Memungkinkan ngga tahun 2021 belajar tatap muka. Kita juga ingin tahu kesiapan pemerintah daerah,” katanya. (Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini