Beranda Pendidikan Bela Rumini, Mahasiswa Desak Walikota Tangsel Copot Kepala Dindikbud

Bela Rumini, Mahasiswa Desak Walikota Tangsel Copot Kepala Dindikbud

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Tangerang Selatan (KMTS) mendesak Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Taryono. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Tangerang Selatan (KMTS) mendesak Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Taryono. Hal itu menyusul kasus pemecatannya terhadap Rumini yang membongkar kasus pungutan liar (Pungli) di SDN 02 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut dilakukan dengan cara unjuk rasa di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Jalan Maruga, Kecamatan Ciputat.

Pantauan di lapangan, sekitar 30 massa aksi tersebut sempat menutup sebagian jalan, sehingga arus lalu lintas tersendat dan kemacetan pun tak bisa dihindarkan. Dalam aksinya, massa pun membawa miniatur keranda yang bertuliskan “Matinya Pendidikan. Sekolah Ladang Pungli”.

Selain itu, poster Rumini bertagar #kamibersamarumini pun menjadi hiasan wajah-wajah pendemo.

Koordinator Aksi Septian Haditama merayakan, ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk segera memberantas pungli dalam sistem pendidikan di Indonesia.

“Makannya kami mendesak Walikota Airin untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan Taryono beserta bawahannya yang terbukti melakukan praktik pungli dan intimidasi terhadap Rumini,” ujar Septian di Puspemkot Tangsel, Kamis (11/7/2019).

Septian menilai pemecatan terhadap Rumini upaya pembungkaman terhadap sikap Rumini yang ingin mengungkap adanya pungli dan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani persoalan pungli pendidikan yang sudah menjadi rahasia umum.

“Kami minta Taryono turun ke bawah. kalo berani turun. Kami sudah di sini. kami minta Taryono ngomng yang sebenarnya. Kebusukan dalam prilakunya itu harus diutarakan,” kesalnya.

Diberitakan sebelumnya, Guru Rumini dipecat atas persetujuan Kepala Dinas Pendidikan lantaran mencoba membongkar praktik pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Pondok Aren. Praktek tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru beserta jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Sementara saat dikonfirmasi, Kadindikbud Tangsel Taryono tidak membalas pesan dari awak media. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini