Beranda Hukum Bejat! Pria di Mancak Ini Tega Cabuli Bocah di Dalam Angkot

Bejat! Pria di Mancak Ini Tega Cabuli Bocah di Dalam Angkot

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

CILEGON – Pria berinisial IH (39) mendekam di jeruji besi Polres Cilegon. Diduga pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu telah mencabuli Bunga (9) (bukan nama sebenarnya-red). Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat itu warga Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tengah melaksanakan salat Jumat.

Kondisi yang sepi itu ternyata dimanfatkan oleh pelaku yang merupakan tetangga dekat korban untuk melancarkan napsu bejatnya.

Pelaku melakukan pencabulan di dalam angkot miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan desa saat situasi sedang sepi.

“Jadi pelaku melakukan aksinya saat kondisi orang-orang pada Jumatan,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat karena mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kemaluan.

Kemudian pelaku langsung diamankan petugas Polsek Mancak dan kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

“Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon,” jelasnya.

Saat ini polisi masih mendalami modus dan keterangan pelaku hingga saksi. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini