Beranda Hukum Bejat! 5 Pria di Pandeglang Gilir Anak Dibawa Umur Setelah Dicekoki Miras

Bejat! 5 Pria di Pandeglang Gilir Anak Dibawa Umur Setelah Dicekoki Miras

Para pelaku menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pandeglang

PANDEGLANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengamankan 4 orang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur berinisial AY (13) warga Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.

Keempat orang tersebut berinisial AP (19), TP (18), AM (18) dan R (17). Selain mengamankan 4 orang pelaku, saat ini polisi juga masih mengejar 1 orang pelaku lain berinisial HD (19) yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Akbar menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) kemarin, dimana pada saat itu salah satu pelaku menjemput korban ke sekolahnya.

Diperjalanan pelaku mengajak korban untuk membeli Minuman Keras (Miras) dan kembali melanjutkan perjalanan ke tempat kumpul para pelaku, di lokasi tersebut korban dicekoki Miras lalu menggilir korban.

“Jadi pelaku ini ada empat orang yang sudah diamankan dan satu orang masih DPO. Pada saat pelaku merudapaksa korban, rekannya yang lain menyaksikan,” kata Akbar, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pertama kali mengenal pelaku HD (DPO) dengan korban sekitar 3 bulan lalu. Keduanya sempat janjian bertemu hingga peristiwa itu terjadi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sering melamun sendiri.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang perlindungan anak dan atau Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Para pelaku diamankan diamankan di Alun-alun Kecamatan Menes dan dibawa ke Polsek Pulosari, selanjutnya kami bawa ke Polres Pandeglang untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya. (Med/Red)