Beranda Pariwisata Begini Standarisasi Jasa Usaha Pariwisata di Kota Tangerang

Begini Standarisasi Jasa Usaha Pariwisata di Kota Tangerang

Sosialisasi Standarisasi Jasa Usaha Pariwisata, di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (28/6/2022) - Foto istimewa

TANGERANG – Setelah dua tahun pariwisata melandai akibat pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) gelar Sosialisasi Standarisasi Jasa Usaha Pariwisata, di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (28/6/2022).

Diketahui, sosialisasi diikuti ratusan pelaku usaha di 13 kecamatan secara berkala. Mulai dari pelaku usaha hotel, restoran, cafe, karaoke hingga kolam renang.

Kepala Bidang Pariwisata, Adrial Karami menjelaskan dalam sosialisasi ini Disbudparman menghadirkan sejumlah narasumber yang dapat memaparkan kepada para pelaku usaha, apa saja standarisasi usaha pariwisata yang harus dijaga dan ditingkatkan.

“Dalam hal ini kita fokus pada keamanan fasilitas atau sarana prasarana. Belum lama ini, ada kejadian buruk wisata kolam renang di Surabaya. Hal-hal inilah yang kita jaga, jangan sampai setelah dua tahun tutup tidak ada pengecekan atau perawatan, langsung dibuka dan digunakan masyarakat begitu saja,” jelas Adrial dalam keterangannya.

Selanjutnya, kata Adrial usai digelar sosialisasi ini Disbudparman juga akan menurunkan tim yang akan melakukan pengecekan standarisasi usaha pariwisata di Kota Tangerang secara door to door. Dimana, seluruh elemen standarisasi usah dicek dan dipastikan semua dalam kondisi baik dan layak digunakan konsumen atau pengunjung.

“Ini tugas kita bersama, untuk membangun kenyaman wisatawan berwisata di Kota Tangerang. Sama-sama kita jaga, tingkatkan untuk wisata Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” imbaunya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini