Beranda Pemerintahan Begini Skema Teknis Penyaluran Uang Korban Penggusuran Warga Sukadana 1 Kota Serang

Begini Skema Teknis Penyaluran Uang Korban Penggusuran Warga Sukadana 1 Kota Serang

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

SERANG – Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan proses penyaluran uang kerohiman akan dilakukan secara transparan melalui rekening bank.

“Usulan dari warga ada 244 Kepala Keluarga (KK). Nanti akan divalidasi oleh pihak kecamatan. Setelah disetujui dalam APBD Perubahan dan DPRD, dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Banten. Tidak ada pembayaran tunai,” jelas Wahyu, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, saat ini 15 KK sudah direlokasi ke Rusunawa, dan akan terus difasilitasi hingga seluruh warga terdampak mendapatkan tempat tinggal sementara.

Tidak Ada Ganti Rugi Lahan
Terkait tuntutan ganti rugi atas lahan yang ditempati, Pemkot menegaskan tidak bisa dipenuhi karena lahan tersebut bukan milik pribadi.

“Tidak ada ganti rugi lahan, prosesnya panjang dan tidak memungkinkan. Namun, perhatian dari Pemkot cukup besar, mulai dari bantuan sembako, fasilitas Rusunawa, hingga uang kerohiman,” tambah Wahyu.

Menurutnya dengan adanya kesepakatan ini, baik warga maupun Pemkot Serang dinilai telah menemukan titik tengah. Proyek normalisasi pun ditargetkan tetap berjalan sesuai jadwal.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo