Beranda Hukum Begini Kronologi Tukang Bangunan Bunuh Pasutri di BSD Tangsel

Begini Kronologi Tukang Bangunan Bunuh Pasutri di BSD Tangsel

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

TANGSEL – WA (22), akhirnya harus mendekam di penjara usai polisi menangkapnya di kawasan Tambun, Bekasi, pada Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya, WA diburu polisi lantaran mengapak pasangan suami istri berinisial KEN (85) dan NS (33) yang merupakan majikannya sendiri.

KEN (suami) merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman. Sementara NS (istri) warga negara Indonesia. Saat ini pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan kedutaan Jerman prihal pemulangan jasad KEN.

WA sendiri merupakan tukang di rumah korban. Alasan dirinya melakukan hal keji itu lantaran dia merasa sakit hati karena sering dimaki-maki sampai di tampar oleh korban pada saat bekerja.

Sementara kronologi kejadian tersebut, dijelaskan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra bahwa, tersangka mulai bekerja pada 22 Februari 2021 kemudian diberhentikan oleh korban selaku pemilik rumah pada 8 Maret 2021 atas dasar, menurut keterangan tersangka pekerjaannya kurang bagus.

“Atas dasar itu kemudian sepanjang kejadian tersangka bekerja sering diperlakukan tidak baik dan juga dikata-katai dengan kata-kata yang tidak sopan dan tidak senonoh sehingga tersangka sakit hati,” terang Angga dalam keterangan pers, Minggu (14/3/2021).

Lanjut Angga, pada Jumat 12 Maret 2021, tersangka berangkat dari kediamannya di daerah Legok menggunakan sepeda motor dan langsung menuju rumah korban. Karena tersangka bekerja di rumah korban, jadi tersangka sudah mengetahui kondisi rumah.

“Jadi pertama datang tersangka memanjat pager tembok di rumah korban kemudian memanjat stager yang dia buat untuk renovasi sehingga dia tiba di lantai 2, karena dia tahu lantai 2 tidak pernah di kunci,” ungkapnya.

Setelah di lantai 2, dia melihat ternyata situasi korban belum tidur sehingga ditunggu terlebih dahulu. Setelah 5 menit kemudian korban masuk kamar. Saat itu juga tersangka turun melalui tangga dan melihat ada sebilah kapak.

Kapak tersebut pun diambil dan di selipkan di pinggang kanan kemudian tersangka tidak langsung menuju kamar, tapi menuju pintu utama, jadi mengetuk pintu utama dari dalam dengan maksud untuk mencari perhatian atau memancing-memancing korban untuk keluar.

“Yang pertama keluar adalah korban NS. Sebelum tiba di pintu utama kemudian diayunkanlah sebuah kapak itu sehingga mengenai dagu sampai dengan ke leher korban, kemudian setelah itu dibawa ke kamar dan juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan korban NS,” paparnya.

Mendengar keributan tersebut akhirnya korban 2KEN terbangun dan sesaat setelah terbangun langsung dilayangkan sabetan kapak di bagian leher. Untuk KEN meninggal di TKP, sementara NS meninggal saat perawatan di RS.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ