
SERANG – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Serang-Cilegon (Seragon) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Francisco De JB mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi laboratorium pengujian bahan dan pengujian kontruksi.
Menurut pria yang akrab disapa Fran itu, fungsi laboraturium tersebut untuk mengukur material bahan kontruksi sebelum diaplikasikan pada proyek pembangunan.
“Jadi (fungsi) laboratorium kontruksi bidang kebinaragaan yang melaksanakan, pengukuran, dan pengujian terhadap kualitas material, agar hasil dari kontruksi bangunan menjadi maksimal,” ujar Fran saat menemani awak media di laboratorium pengujian bahan dan pengujian kontruksi di kantor aula UPTD Seragon, Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (19/03/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPUPR Provinsi Banten itu menjelaskan, pengujian bahan dan pengujian kontruksi bidang kebinamargaan bukan hanya dilakukan untuk program pembanyunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi juga untuk instnasi lain dan juga swasta.
“Termasuk dari pihak swasta, terhadap material terpasang maupun bahan material yang akan digunakan untuk pekerjaan kontruksi. Sehingga menjadi tolok ukur bagi pencapaian kualitas pekerjaan fisik kontruksi” jelasnya.
Dalam laboratorium tersebut, lanjut Fran, pengujian bahan melalui beton, slump beton, kuat lentur beton normal serta pengujian bidang tanah. Dirinya mencontohkan, dalam pengujian bidang beton, pengujian ini untuk menentukan kuat tekan beton.
“Menentukan kuat tekanan beton berbentuk slinder atau kubus yang di buat dan di rawat di laboratorium,” katanya.
Sementara, dalam pengujian bidang kepadatan tanah untuk menentukan kadar air dan berat tanah.
“Pengujian ini dimaksudkan untuk menentukan hubungan antara kadar air dan berat tanah dengan memadatkan cetakan silinder berukuran tertentu, dengan menggunakan alat penumbuk 2,5 kg atau Ib dan tinggi jatuh 30 cm,” ujarnya.
(Mir/Red)