Beranda Pemilu 2024 Begini Cara Cek DPT Pemilu 2024, Apakah Nama Kamu Sudah Terdaftar Sebagai...

Begini Cara Cek DPT Pemilu 2024, Apakah Nama Kamu Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih?

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Pemilihan Umum segera dilaksanakan dalam hitungan bulan. Lalu bagaimana cara cek DPT Pemilu 2024?

KPU memang telah menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai DPT atau belum. Nah, cara cek DPT Pemilu 2024 pun dapat dilakukan secara online atau daring.

Menurut KPU, hal ini sangat penting untuk dilakukan karena ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai DPT, namun namanya belum ada di DPT. Sehingga dengan melakukan pengecekan secara mandiri, maka Anda dapat mengantisipasi hal tersebut.

Ternyata cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan secara online. Cara cek DPT Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan dua cara, yang pertama adalah melalui KPU atau infopemilu.kpu.go.id.

Lalu yang kedua adalah melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Penjelasan mengenai cara cek DPT Pemilu 2024 selengkapnya bisa Anda simak melalui ulasan di bawah ini.

Cara Cek DPT Pemilu 2024

Cara cek DPT Pemilu 2024 sebetulnya cukup mudah, karena KPU mempunyai laman yang terhubung secara langsung dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dengan begitu, data masyarakat langsung terhubung dengan data yang dimiliki oleh KPU. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

– Pertama, silakan Anda mengunjungi laman resmi KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

-Lalu, Anda bisa memilih menu Pilih “Cek DPT Online”.

Baca Juga:Apa Langkah Golkar untuk Pemilu 2024? Ini Jawaban Airlangga Hartarto

– Anda dapat juga mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id dan nantinya, akan muncul “Pencarian Data Pemilih”.

– Silakan Anda memasukkan beberapa data: Kabupaten/kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.

– Atau cara lainnya adalah dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir untuk melakukan pengecekan dalam laman tersebut.

– Lalu silakan klik “Pencarian”.

Bagi masyarakat yang namanya sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan. Namun, jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.

Ingat, jika ternyata Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, pastikan Anda segera membuat laporan ke laman laporpemilih.kpu.go.id.

Itulah cara cek DPT Pemilu 2024 secara online yang mudah dan cepat. Atau Anda juga bisa melakukan pengecekan secara manual dengan cara mendatangi kantor kelurahan/desa untuk mengecek DPT Pemilu 2024 yang ditempel.

(Red/suara.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News