Beranda Hukum Begal di Kota Serang Diancam Tembak di Tempat

Begal di Kota Serang Diancam Tembak di Tempat

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin

SERANG – Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengintruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas dengan melumpuhkan para pelaku dengan tembak di tempat kepada pelaku kejahatan jalanan seperti begal.

“Kita tidak segan-segan akan menindak tegas. Saya sudah perintahkan (anggota) apabila pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan, begal, silakan tembak ditempat,” kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).

Kapolres menjelaskan, tindakan itu dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap melukai para korbannya dengan senjata api maupun senjata tajam.

Untuk mengantisipasinya, saat ini Polres Serang Kota sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) anti Begal. Satgas itu, untuk menyikapi berbagai tindak kejahatan jalanan termasuk juga mengantisipasi cipta kondisi agenda seperti Asian Games 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

“Terbentuk beberapa satgas preventif, satgas deteksi, satgas sosialiasi, satgas penegakan hukum yang jumlahnya ada 35 personil,” jelas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah yang dapat mengundang para pelaku kejahatan.

Bila terjadi aksi kejahatan, masyarakat diminta membantu pihak kepolisian untuk mengungkap dengan mengingat ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan pelaku, dan yang lainnya.

“Jika pelaku tertangkap jangan main hakim sendiri cukup diamankan, seterusnya dilaporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ