Beranda Nasional Bebas dari Hukuman, Keluarga Siti Aisyah Siapkan Syukuran

Bebas dari Hukuman, Keluarga Siti Aisyah Siapkan Syukuran

Keluarga Siti Aisyah masak makanan untuk menyambut pembebasan Siti. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Pengadilan Shah Alam Malaysia menyatakan membebaskan Siti Aisyah seorang warga Indonesia dari seluruh dakwaan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Mendengar kabar tersebut keluarga dan tetangga Siti Aisyah di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten merasa gembira dan bersyukur. Sang bibi, Darmi, mengatakan bahwa keponakannya tersebut adalah orang baik.

Sedangkan kedua orang tuanya sudah berangkat ke Jakarta pada Minggu (10/3/2019) kemarin untuk menjemput Aisyah. “Seribu terimakasih kalau bener bebas, orang tuanya sudah berangkat ke Jakarta katanya mau ke Bandara kemarin pagi,” ungkap Bibi Siti Aisyah Darmi saat ditemui di kediamannya, Senin (11/3/2019).

Pascaputusan bebas dari pengadilan, keponakannya tersebut bisa langsung dibawa pulang ke rumah. Keluarga sudah menyiapkan syukuran untuk penyambutan kedatangan Siti Aisyah.

“Langsung aja dipulangin ke sini orang gak salah. Ini mau nyiapin buat selamatan, udah ngedenger kabar juga sudah bahagia,” katanya.

Diketahui, Siti Aisyah dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.

“Terimakasih kepada bapak presiden ama yang ngurusnya,” pungkasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini