Beranda Pemerintahan BBWSC3 Kebut Normalisasi Sungai Kota Serang

BBWSC3 Kebut Normalisasi Sungai Kota Serang

Pekerja melakukam normalisasi Sungai Cibanten di Kota Serang. (Adef/bantennews))

SERANG – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) mempercepat normalisasi sejumlah alur sungai di Kota Serang untuk menekan ancaman banjir. Petugas mengeruk sedimentasi lumpur dan sampah yang membuat alur sungai semakin dangkal dan sempit.

Pengerukan menyasar sejumlah titik penting, mulai dari Sungai Cibanten, Sungai Ciwaka, kawasan Sukadana hingga Muara Karangantu. BBWSC3 memprioritaskan titik yang berpengaruh langsung terhadap aliran air dan genangan di permukiman warga.

Kepala BBWSC3 Banten, Dedi Yudha Lesmana mengatakan, pendangkalan membuat kapasitas sungai menurun. Saat hujan deras mengguyur, air lebih cepat meluap karena sungai kehilangan ruang tampung.

“Banjir besar 2022 lalu merendam Kota Serang cukup lama karena kapasitas tampung sungai tergerus hebat. Karena itu, kami lakukan normalisasi untuk mengembalikan lebar dan penampang asli sungai,” kata Dedi, Selasa (18/8/2026).

Di kawasan Sukadana, petugas mengeruk lumpur yang mengendap di alur Cibanten. Pengerukan bertujuan memperlancar aliran air sekaligus mengembalikan kapasitas sungai.

Sementara di Sungai Ciwaka, BBWSC3 mengeruk bagian alur yang berkontribusi terhadap genangan di sekitar permukiman, termasuk Kompleks Grand Sutera.

“Di Ciwaka yang menjadi pemicu banjir di Kompleks Grand Sutera, serta di Karangantu, pengerukan sedimen terus kami lakukan agar akses nelayan dan aliran air kembali lancar,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, BBWSC3 tidak bisa menangani sungai secara parsial. Petugas harus melihat keterhubungan setiap alur agar pengerukan di satu titik dapat mendukung kelancaran aliran di titik lainnya.

Menurutnya, sedimentasi yang terus menumpuk akan mempersempit ruang tampung sungai. Ketika debit air meningkat, sungai lebih mudah meluap dan menggenangi permukiman.

“Kalau sedimennya dibiarkan menumpuk, ruang tampung air makin sempit. Begitu debit naik sedikit saja, air langsung meluap ke pemukiman. Makanya pemulihan penampang sungai ini vital,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan 33 Faskes untuk Vaksinasi Covid-19

Namun, BBWSC3 masih menghadapi persoalan bangunan yang berdiri di sekitar garis sempadan sungai. Keberadaan bangunan tertentu dapat menghambat alat berat ketika petugas mengeruk alur sungai.

Dedi mengatakan, BBWSC3 bertugas menyiapkan parameter teknis dan batas sempadan sungai. Sementara pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan sempadan.

“Sesuai pembagian kewenangan, kami menyiapkan parameter teknis dan batas sempadan, sementara penegakan hukumnya ada di pemerintah daerah,” katanya.

Untuk bangunan yang memiliki izin atau sertifikat di kawasan sempadan, pemerintah akan menangani persoalannya sesuai ketentuan hukum. Sementara Pemkot Serang dapat menertibkan bangunan liar tanpa alas hak yang menghambat pekerjaan normalisasi.

BBWSC3 menargetkan normalisasi berjalan bertahap di sejumlah titik. Pengerukan tersebut diharapkan mengembalikan kapasitas sungai, memperlancar aliran air, sekaligus mengurangi risiko banjir yang kerap mengancam Kota Serang saat hujan deras.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd