Beranda Sosial BAZNAS Kabupaten Serang Perkuat UPZ Desa

BAZNAS Kabupaten Serang Perkuat UPZ Desa

Pembagian bantuan dalam acara Peresmian Kampung Baznas di Halaman Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (18/1/2023).

KAB. SERANG – Target perolehan Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) pada tahun 2023 naik menjadi Rp22 miliar. Kenaikan tersebut lantaran adanya peningkatan perolehan hampir mencapai Rp10 miliar dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data pada tahun 2022, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang berhasil mengumpulkan ZIS mencapai Rp23,5 miliar. Jumlah tersebut melebihi yang ditargetkan yakni Rp15 miliar.

”Di tahun 2023 ini kami menargetkan sebesar Rp22 miliar pengumpulan ZIS,” kata Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin kepada wartawan usai acara Peresmian Kampung Baznas di Halaman Kantor Kecamatan Carenang pada Rabu (18/1/2023).

Hadir pada peresmian tersebut Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya, Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Badrudin mengatakan, agar bisa tercapainya target ZIS tahun ini pihaknya bakal memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa. Mekanismenya, para petugas UPZ akan berkeliling ke setiap rumah untuk memintai ZIS setiap sebulan sekali sebesar Rp5 ribu per-orang, namun ZIS tersebut tidak bersifat memaksa.

”Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sudah memberikan amanat bahwa seluruh warga Kabupaten Serang diminta untuk memberikan ZIS sebesar Rp 5 ribu perbulan. ZIS ini sifatnya tidak memaksa, hanya bagi yang mampu saja,” katanya.

Badrudin menyebutkan, jika warga Kabupaten Serang mau menyalurkan ZIS, maka diestimasi dari Rp5 ribu dalam satu tahun bisa mendapat Rp40 miliar. Disisi lain, pihaknya juga sudah mulai mensosialisasikan pembentukan UPZ desa melalui kecamatan.

”Sekarang sedang berjalan, beberapa kecamatan sudah mulai membuatnya. Pungutan ZIS ini, tidak seperti pajak, kalau pajak ada aturannya jika tidak bayar akan disanksi. Tapi, kalau kami tidak ada seperti itu, hanya butuh kesadaran warga membayar saja,” ujarnya.

Badrudin menambahkan, hasil dari pengumpulan ZIS ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu warga kurang mampu. Seperti yang dilakukannya saat ini, sebesar Rp490 juta digelontorkan untuk kegiatan Kampung Baznas, yang di dalamnya ada berbagai macam bantuan.

Bantuan tersebut berupa pemberian sembako untuk 200 orang sebesar Rp40 juta, bantuan beasiswa SD sebesar Rp20 juta, bantuan beasiswa santri senilai Rp10 juta, bantuan beasiswa SMP dan MTS sebesar Rp10 juta. Kemudian, bantuan marbot masjid sebesar Rp5 juta, bantuan lembaga majelis taklim sebesar Rp5 juta dan bantuan bedah rumah di Kampung Baznas untuk 20 rumah dengan total Rp400 juta yang di mana per rumahnya Rp20 juta.

”Anggaran ini berasal dari perolehan ZIS yang dikumpulkan setiap tahunnya, tahun ini kita juga akan menambah bantuan bedah rumah menjadi Rp25 juta perorang. Jadi, yang tadinya melalui Kampung Baznas ini Rp20 juta, melalui kecamatan Rp15 juta, dan melalui infak rutilahu Rp25 juta. Insya Allah tahun ini, diratakan semuanya jadi Rp25 juta,” ucapnya.

Sementara itu Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk kepala desa melaksanakan pengumpulan ZIS Rp5 ribu per orang selama sebulan sekali. Jika dilaksanakan dengan baik, dimungkinkan dalam satu bulan ZIS bisa terkumpul kurang lebih mencapai Rp1 miliar.

”Kita berharap UPZ desa bisa berjalan, dan selain di desa Baznas Kabupaten Serang juga bakal menyisir ke perusahaan, yang nantinya para karyawan memberikan ZIS nya,” katanya.

Untuk memastikan desa membentuk UPZ, kata Nanang, ada pembinaan yang nantinya dilakukan oleh Baznas Kabupaten Serang. Tidak ada sanksi bagi desa yang tidak melaksanakannya, namun pihaknya akan terus mengingatkan untuk membentuk UPZ desa.

”Kita imbau dan ingatkan, karena tidak ada pemaksaan hanya kita dorong, kita arahkan untuk bisa bentuk UPZ di tingkat desa dan bisa berjalan mengumpulkan ZIS Rp5 ribu perorang,” ujarnya. (Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini