TANGERANG – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah meminta jajaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Provinsi Banten meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola zakat. Menurutnya, keberhasilan pengumpulan zakat tidak hanya ditentukan oleh kesadaran masyarakat untuk berzakat, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelolanya.
Hal itu disampaikan Dimyati saat membuka kegiatan Baznas Strategic Development (BSD) Pimpinan Baznas se-Provinsi Banten yang digelar di Asrama Haji Provinsi Banten Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya, Dimyati menegaskan zakat memiliki posisi penting dalam ajaran Islam sekaligus menjadi instrumen sosial untuk membantu mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Saya yakin umat Islam akan menunaikan kewajibannya membayar zakat. Namun yang menjadi pertimbangan masyarakat adalah bagaimana kompetensi lembaga yang mengelola zakat tersebut,” ujar Dimyati.
Ia menilai Baznas perlu memiliki strategi yang lebih kuat, mulai dari menghimpun dana zakat hingga mendistribusikannya secara tepat sasaran. Pengelolaan yang baik, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik sehingga potensi zakat di Banten dapat digali secara lebih optimal.
Dimyati berharap setiap tahun Baznas Provinsi Banten mampu meningkatkan kinerjanya, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana zakat.
“Pengumpulannya harus meningkat, penyalurannya juga meningkat, dan manfaat yang diterima masyarakat pun semakin besar,” katanya.
Menurut Dimyati, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga harus diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga mampu mengurangi ketergantungan mustahik terhadap bantuan.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas RI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan kegiatan Baznas Strategic Development merupakan program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Baznas untuk meningkatkan kompetensi para pimpinan Baznas di daerah.
Pelatihan tersebut mencakup penguatan kemampuan dalam penghimpunan zakat, tata kelola kelembagaan, pengelolaan dana, hingga pendistribusian yang lebih efektif dan berorientasi pada pemberdayaan.
Menurut Zainut, tujuan akhir dari pengelolaan zakat adalah menciptakan mustahik yang berdaya dan secara bertahap mampu meningkatkan taraf hidupnya.
“Target akhirnya adalah mustahik menjadi berdaya. Karena itu kompetensi amil harus terus ditingkatkan agar pengelolaan zakat semakin profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Baznas juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kalau pengelolanya dipercaya, masyarakat akan semakin memiliki kepedulian, empati, dan kesadaran untuk menunaikan kewajiban berzakat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Provinsi Banten Wawan Wahyudin mengatakan kegiatan BSD diikuti para pimpinan Baznas kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juli 2026.
Menurut Wawan, pengelolaan zakat saat ini membutuhkan tata kelola yang semakin modern. Baznas tidak cukup hanya mengajak masyarakat untuk berzakat, tetapi juga harus mampu membangun sistem yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Zakat tidak cukup hanya dengan pengumuman atau ajakan. Yang dibutuhkan adalah manajemen yang baik, pengelola yang berintegritas, program yang jelas, sasaran yang tepat, dan dampak yang bisa diukur,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Baznas berharap kualitas kepemimpinan dan tata kelola lembaga zakat di seluruh kabupaten dan kota di Banten semakin meningkat. Dengan demikian, potensi zakat yang besar di Provinsi Banten dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tim Redaksi
