Beranda Kesehatan Bayi yang Dibuang di Persawahan Pontang Serang Dalam Kondisi Baik

Bayi yang Dibuang di Persawahan Pontang Serang Dalam Kondisi Baik

Ilustrasi - foto istimewa doktersehat.com

SERANG – Kasus bayi laki-laki yang sengaja dibuang oleh ibu kandung dan neneknya di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang mengundang antusias masyarakat yang ingin mengadopsi bayi malang tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan kondisi sang bayi.

“Kami fokus bagaimana pemeliharaan anak, kita rawat bayi tersebut dan setelah keluar dari rumah sakit nanti akan kami rawat di Rumah Aman terlebih dahulu,” ujar Tarkul pada BantenNews.co.id usai menghadiri acara ungkap kasus pelaku pembuangan bayi di Mapolres Serang pada Senin (17/1/2022).

Tarkul juga menyebutkan terkait pengasuhan nantinya akan dibahas bersama Polres Serang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, sebab hingga saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk mekanisme selanjutnya kita sambil berproses dan berkoordinasi dengan Polres Serang dan Dinsos. Kita ikuti mekanisme dan asas kemanusiaan, yang terpenting anaknya dirawat dulu,” kata Tarkul.

Senada dengan Tarkul, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan kondisi bayi saat ini sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di RS dr. Dradjat Prawinegara selama 6 hari.

“Bayi sudah dalam kondisi membaik dan hari ini akan dipulangkan dari rumah sakit. Selanjutnya akan ditempatkan di Rumah Aman sambil menunggu proses perkembangan kasus dari pihak kepolisian,” kata Nurlinawati.

Sekadar diketahui, bayi malang itu baru saja dilahirkan oleh N (21) pada Senin (10/1/2022) malam di area persawahan yang tak jauh dari rumahnya. Dalam persalinannya, N dibantu oleh sang ibu yakni R (40) yang juga merupakan nenek dari bayi tersebut.

Setelah berhasil dilahirkan, bayi malang itu dibungkus menggunakan kerudung berwarna merah dan ditinggalkan di area persawahan. Keesokan harinya yaitu Selasa (11/1/2022), bayi ditemukan oleh warga sekitar yang kebetulan melintas di lokasi dan mendengar suara tangisan bayi.

Ketika ditemukan, tampak tali pusar masih meliliti sang bayi dengan berat 2,8 kilogram itu dan terdapat pula luka-luka di tubuhnya. Bayi langsung dibawa ke Puskesmas Pontang dan selanjutnya dibawa ke RS dr. Dradjat Prawinegara untuk mendapatkan perawatan maksimal.

N dan R membuang bayi mungil itu dikarenakan untuk menutupi aib keluarga. Sebab N lebih dulu melahirkan sebelum acara pernikahannya dengan D yang merupakan ayah dari bayi tersebut pada 23 Januari mendatang digelar.

Selain itu, keduanya memang sengaja membuang agar bayi ditemukan dan dirawat oleh orang lain.

Keduanya kini harus mendekam di penjara dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun 6 bulan. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News