Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Ungkap Kerawanan Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Serang

Bawaslu Ungkap Kerawanan Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang memberikan pernyataan terkait hasil pengawasan terhadap pengadaan dan pengiriman logistik pemilu tahap 1.

KAB. SERANG – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon memberikan pernyataan terkait hasil pengawasan terhadap pengadaan dan pengiriman logistik pemilu tahap 1.

Furqon mengungkapkan bahwa proses produksi dan pengiriman logistik pemilu mencakup berbagai elemen, seperti kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik sebagai alat pengaman.

“Tahap pertama dimulai pada 23 September dan berlangsung hingga 21 November 2023. Tahap ini melibatkan pengiriman logistik ke tempat penyimpanan, yang dalam hal ini adalah Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Serang di Desa Kaserangan, ” ujarnya, Jumat (1/11/2023)

Furqon menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang telah melakukan pengawasan langsung dengan mendatangi PT. Sinwa, salah satu penyedia logistik pemilu di Tangerang, pada 7 November 2023.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap penerimaan pengiriman logistik pemilu di gudang penyimpanan.

Dalam pengawasan tersebut, terungkap sejumlah titik kerawanan terutama terkait kelayakan tempat penyimpanan.

“Terdapat 7 titik atap gudang yang bocor, pendingin ruangan yang kurang memadai dengan hanya 2 kipas angin, penerangan yang kurang memadai, dan alat pemadam api ringan yang masih kurang memadai dengan hanya 1 buah Apar setiap 1 gudang,” ungkap Furqon.

Ia meminta perbaikan kepada KPU Kabupaten Serang guna memastikan kelancaran tahap selanjutnya. Furqon menekankan pentingnya menjaga kualitas tempat penyimpanan logistik pemilu dan memastikan keamanan sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.

“Kami juga akan melaksanakan pengawasan serupa pada tahap kedua produksi, pengadaan, dan pengiriman logistik pemilu yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024. Hal ini sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Serang untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ