Beranda Uncategorized Bawaslu Temukan Distribusi Surat Suara di Banten Tanpa Pengawalan Polisi dan Segel...

Bawaslu Temukan Distribusi Surat Suara di Banten Tanpa Pengawalan Polisi dan Segel Rusak

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Bawaslu Provinsi Banten menemukan pendistribusian surat suara di Banten untuk pemilihan DPRD Kota Serang, DPRD Provinsi Banten, dan DPR RI tak mendapat pengawalan petugas kepolisian.

Padahal, surat suara yang didistribusikan harus mendapat pengawalan petugas, mulai sejak keluar dari percetakan hingga ke gedung KPU setempat.

“Dari hasil pengawasan pendistribusian surat suara tingkatan DPRD Kota Serang, Provinsi Banten dan DPR RI yang diterima, bahwa dalam proses pengiriman tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian,” kata Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari Rabu, (13/2/2019).

Nuryati mengatakan, pihak kepolisian hanya mengawal mobil pembawa surat suara sejak keluar dari gerbang tol Serang Timur bukan dari percetakan.

“Kalau hanya seperti itu namanya bukan pengawalan, tapi penunjuk jalan,” ucapnya dilansir alinea.id.

Selain pendistribusian surat suara tanpa pengawalan, kata Nuryati, Bawaslu Banten juga menemukan adanya segel berupa stiker di mobil box yang membawa surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Serang dan DPR RI dari percetakan ke gudang KPU Kota Serang dalam kondisi rusak.

“Saat kita tanyakan kepada penyedia, rusaknya segel surat suara itu karena kondisi cuaca. Tapi, pengamanan berupa gembok tidak rusak,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Pusat. Untuk selanjutnya, nanti akan dilakukan koordinasi dengan KPU dengan agenda memperbaiki prosedur pengamanan pendistribusian surat suara.

“Dalam catatan kami, evaluasinya bukan lebih membaik tapi malah tidak membaik. Terbukti pada awal pengiriman didampingi penyedia, tapi yang tahapan ketiga tidak dikawal. Hanya sopir saja,” kata Nuryati.

Seperti diketahui, jumlah surat suara tingkat DPRD Kota Serang yang sudah diterima KPU hingga saat ini sudah mencapai 470.570 lembar, DPRD Provinsi Banten 471.567 lembar dan DPR RI 470.567 lembar. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini