Beranda Politik Bawaslu Tangsel Komentari Soal Sejumlah TPS yang Kebanjiran

Bawaslu Tangsel Komentari Soal Sejumlah TPS yang Kebanjiran

TPS 86 Tergenang Banjir di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, (14/2/2024).

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan akan melangsungkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangerang Selatan yang terkena banjir.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep. Acep mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. “Untuk dasar hukum penundaan Pemilu ada di dalam UU No 7 tahun 2017,” kata Acep melalui Humas Bawaslu Tangsel saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Perihal pemungutan suara susulan, lanjut Acep, nantinya merupakan rekomendasi dari pihak Panwascam setempat. Rekomendasi itu berdasarkan pertimbangan kondisi layak atau tidaknya TPS untuk digunakan loaksi pemungutan suara.

Diketahui sebelumnya, sejumlah TPS di Tangerang Selatan tergenang banjir saat hari pencoblosan kemarin. Ketua KPU Tangsel, Taufiq MZ, mengatakan pihak KPU Tangsel akan menunggu pengajuan dari perwakilan kecamatan atau kelurahan soal Pemilu Lanjutan.

“Mekanismenya diatur dalam UU maupun PKPU terkait kondisi force majure. Nanti akan kita plenokan dan ada SK KPU Tangsel,” kata Taufiq.

(Mg-Alf/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini