Beranda Politik Bawaslu Pertanyakan Penambahan Jumlah Pemilih Jelang Penetapan DPT

Bawaslu Pertanyakan Penambahan Jumlah Pemilih Jelang Penetapan DPT

Proses penetapan Daftar Pemilih Tetap oleh KPU Pandeglang di salah satu hotel di Pandeglang beberapa waktu lalu.
Proses penetapan Daftar Pemilih Tetap oleh KPU Pandeglang di salah satu hotel di Pandeglang beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan terkait banyaknya jumlah pemilih baru pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang kemarin di salah satu hotel yang ada di Pandeglang, Jumat (23/6/2023).

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, pihaknya sengaja mempertanyakan hal tersebut lantaran pada proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jumlah tersebut tidak muncul dan malah muncul saat penetapan DPT.

Ade tegas mempertanyakan jumlah pemilih baru itu lantaran jumlahnya sangat banyak hingga mencapai 1.585 orang. Padahal menurutnya, dari proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit), penetapan DPS dan proses DPSHP memiliki rentang waktu yang cukup panjang.

“Yang di DPS tidak ada kemudian di DPSHP juga tidak muncul tetapi pada penetapan DPT. Munculnya itu cukup banyak daftar pemilih baru, nah ini kan jadi persoalan apakah sewaktu Coklit ini tidak ditemukan atau memang mereka ini pendatang baru di wilayah tersebut. Jumlahnya lumayan banyak lebih dari seribu orang,” tegas Ade.

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Periode 2023-2028, Nunung Nurazizah mengatakan bahwa alasan jumlah pemilih baru yang baru dimasukkan pada saat penetapan DPT karena adanya kesalahan yang tidak disengaja dari Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Kesalahan yang dimaksud yakni PPS tidak memasukkan data tersebut ke dalam sistem meski sudah dilakukan Coklit oleh petugas, sehingga seolah terkesan pemilih yang baru terdata oleh petugas.

“Tadi itu yang disampaikan oleh Kecamatan Sukaresmi ada 183 pemilih baru ternyata datanya tertinggal di PPS. Jadi Coklit nya sudah tapi karena waktu itu ada banyak data ganda jadi data pemilih baru itu disisihkan dulu tapi ternyata pas penetapan DPS, DPSHP itu tertinggal masih di PPS sehingga dimasukkan nya itu pada penetapan DPT, seolah-olah itu data baru padahal itu data lama sudah di Coklit sejak awal hanya karena tertinggal berkasnya sehingga baru diserahkan ke kami,” kilahnya.

Nunung memastikan bahwa kesalahan tersebut murni human error dan tidak disengaja oleh pihaknya atau ada unsur lain yang melatarbelakangi kesalahan itu.

“Itu mungkin unsur human error ya jadi PPK juga tidak bisa menyampaikan ke kami karena datanya masih di PPS. Ada 585 jumlah pemilih baru. Data itu yang akan dimungkinkan jadi pemilih baru pada Pemilu nanti. Untuk data pemilih baru yang datanya baru di-upload sebanyak 1.585 orang,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News