Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Pelototi Proses Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Banten

Bawaslu Pelototi Proses Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Banten

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Aula KPU Banten. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memastikan tetap melakukan pengawasan dalam proses pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU Banten. Diketahui, KPU Banten, hari ini, Kamis (7/3/2024), secara resmi melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan melekat pada proses pleno rekapitulasi baik mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

“Untuk saat ini kita fokus (pengawasan) pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 (di tingkat KPU Banten),” kata Ali kepada awak media.

Ali menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada saat proses pleno berlangsung.

“Bawaslu Banten dapat menerima, memeriksa dan memutus bila terjadi pelanggaran, penyimpangan dan atau kesalahan dalam proses rekapitulasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali memastikan, hasil pengawasn yang dilakukan akan dilaporkan kepada Bawaslu RI.

“Kami akan menuangkan (hasil pengawasan) dalam laporan yang akan dilaporkan ke Bawaslu RI,” ucapnya.

Seperti diberitakan, KPU Banten mulai tanggal 7 Maret hingga 10 Maret 2024 melaksanakan tahapan pleno berjenjang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini