Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Temukan Ribuan Potensi Pemilih Ganda

Bawaslu Pandeglang Temukan Ribuan Potensi Pemilih Ganda

Komisioner Bawaslu Pandeglang Karsono. (Foto: Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan sekitar 1.636 orang yang berpotensi menjadi pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Untuk mengantisipasi hal itu Bawaslu mengusulkan pencermatan ulang DPT.

Komisioner Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan Bawaslu telah menyampaikan temuan itu kepada KPU dan menyarankan untuk menghapus data tersebut dari DPT jika berpotensi ganda.

“Sudah kami rekomendasikan ke KPU untuk dicermati ulang kemudian apabila itu benar potensi kegandaan maka harus dihapus dari DPT. Kemarin efek dari ditundanya proses pleno di tingkat RI sehingga ada namanya DPT perbaikan. Proses DPT perbaikan ini Bawaslu menemukan hasil pencermatan kami,” kata Karsono, Kamis (13/9/2018).

Karsono menambahkan, potensi kegandaan sendiri terdapat pada nama, NIK dan tanggal lahir. Jumlah kegandaan itu diambil dari lima kecamatan yang dijadikan sampling di antaranya Kecamatan Cibaliung, Kacamatan Panimbang, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Labuan dan Kecamatan Carita.

“KPU juga secara internal melakukan proses pencermatan lagi, ditemukan beberapa kegandaan versi KPU dan ini juga akan dihapus pada pleno nanti malam,” terangnya.

Menurut Karsono, selain melakukan pencermatan dari temuan Bawaslu, KPU juga melakukan pencermatan dari temuan Partai Politik (Parpol) dimana versi Parpol menemukan sebanyak 213 ribu lebih potensi kegandaan pemilih.

“Termasuk mereka (KPU) melakukan pencermatan dari partai politik, karena partai politik kemarin menginformasikan versi dia (Parpol) di Pandeglang itu ada 213 ribu lebih,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News