Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Temukan Kotak Suara Terbuka di Wilayah Labuan

Bawaslu Pandeglang Temukan Kotak Suara Terbuka di Wilayah Labuan

Petugas mengangkut Logistik Pemilu 2019 - (Foto Ali/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang tengah mendalami dugaan kasus kotak suara Pemilu 2019 untuk Capres dan Cawapres yang telah terbuka di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan.

Kasus itu pertama kali viral di media sosial (Medsos), dimana salah seorang warga bernama Muhamad Saleh mengunggah video hasil rekamannya yang menunjukkan puluhan kotak suara untuk Capres dan Cawapres di Desa Kalanganyar telah telah terbuka tanpa ada saksi dari Parpol.

Divisi Penindakaan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengakui bahwa video yang diambil pada Sabtu 19 April 2019 pukul 17.30 WIB oleh Muhamad Saleh itu menunjukkan puluhan kotak suara untuk Capres dan Cawapres benar adanya.

“Kaitan dengan beredarnya video yang viral pembukaan kotak suara di Desa Kalanganyar oleh PPS iya memang betul ada, karena memang kaitannya dengan prosedur yang semestinya tidak dibuka maka Bawaslu semalam sudah kroscek ke Panwascam dan PPK,” terang Fauzi, Selasa (23/4/2019).

Berdasarkan video dan laporan dari yang bersangkutan Bawaslu telah meminta keterangan dari PPS dan Panwascam terkait tujuan pembukaan kotak suara tersebut, Fauzi juga mengaku telah memerintahkan Panwascam Labuan untuk memanggil Muhamad Saleh guna meminta keterangan terkait tujuannya merekam dan mengunggah video itu ke Medsos.

Fauzi mengatakan pembukaan kotak suara memang tidak boleh dilakukan apapun alasannya. Berdasarkan hal itu maka pembukaan kotak suara di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan dikategorikan pelanggaran administrasi.

“Hari ini Panwascam Labuan juga rencananya akan memanggil pengunggah video untuk meminta keterangan terkait maksud dan tujuan yang bersangkutan mengambil video tersebut dan mengunggahnya ke youtube,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyampaikan, setelah melakukan kroscek ke lapangan dan meminta keterangan beberapa saksi diketahui tujuan pembukaan kotak suara karena ada logistik Pemilu yang seharusnya di luar kotak suara malah berada di dalam kotak, sehingga kotak tersebut terpaksa dibuka untuk mengambil logistik itu.

“Bahwa memang ada pembukaan kotak di seluruh Desa Kalanganyar terutama yang PPWP sebanyak 23 TPS, tetapi kami tanya alasan kenapa dibuka katanya hanya sebatas memindahkan logistik yang harusnya di luar itu masuk di kotak. Logistik yang harusnya ada di luar itu salinan C1 plano,” beber Ade.

“Memang tidak boleh kotak yang di PPS itu dibuka, ini ada ketidakpatuhan prosedur, harusnya kotak itu diamankan sampai tingkat kecamatan ini dibuka, dengan alasan ada logistik yang harusnya di luar ini ada di kotak jadi ketika dibutuhkan ini otomatis harus dibuka, nah ini yang menjadi rame di medsos,” tegasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ