Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Temukan Delapan Calon PPK Diduga Pengurus Parpol

Bawaslu Pandeglang Temukan Delapan Calon PPK Diduga Pengurus Parpol

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan 8 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini mengikuti tes wawancara diduga terlibat di kepengurusan partai politik.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, hasil pengawasan rekrutmen PPK ditemukan 8 orang yang diduga menjadi pengurus partai politik di tingkat kecamatan.

“Hari Jumat kemarin kami undang KPU untuk membahas hasil pengawasan rekrutmen PPK. Dari hasil identifikasi kami, kami menemukan pendaftaran PPK yang namanya memiliki kesamaan nama di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nama-nama itu sudah kami rekomendasikan ke KPU Pandeglang untuk ditindaklanjuti,” Kata Karsono, Senin (10/02/2020).

Karsono meminta KPU Pandeglang agar melakukan konfirmasi dan pencermatan lebih mendalam pada nama-nama tersebut, tujuannya agar jangan sampai ketika terbukti menjadi pengurus parpol nama tersebut tetap diloloskan menjadi PPK.

“Kami meminta agar KPU lebih mendalam dan cermat dalam tahapan terakhir. Jika benar nama tersebut pengurus partai, jangan sampai nama-nama tersebut tetap masuk jadi penyelenggara pemilu,” pintanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, KPU sudah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu dengan meminta klarifikasi terhadap nama calon PPK yang terindikasikan masuk dalam kepengurusan Parpol.

“Hari ini kami sedang melakukan klarifikasi dengan orang yang bersangkutan. Ini kan praduga tak bersalah, khawatir ada nama yang sama, jika ini terbukti maka kami tidak akan loloskan,” jelas Ahmadi.

Menurut Ahmadi, jika yang bersangkutan tidak merasa masuk dalam kepengurusan Parpol maka harus dibuktikan dengan bukti seperti penyataan dari Parpol bahwa nama tersebut tidak ikut dalam kepengurusan.

“Jika yang bersangkutan tidak merasa, harus mengumpulkan bukti. Seperti dari partai yang bersangkutan bahwa memang bukan pengurus,” ucapnya.

Ahmadi mengakui bahwa semenjak dibuka layanan tanggapan masyarakat selama rekrutmen PPK ada beberapa aduan yang diterima KPU, namun aduan itu tidak diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.

“Kami memang membuka layanan pengaduan, ada memang (pengaduan) yang masuk tetapi bukan hal yang prinsipil,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ