Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Pandeglang Temukan Aparat Desa dan Kades Aktif Terdaftar di DCS

Bawaslu Pandeglang Temukan Aparat Desa dan Kades Aktif Terdaftar di DCS

Iman Ruhmawan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan beberapa perangkat desa dan Kepala Desa (Kades) yang masih aktif menjabat, terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.

Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, hasil identifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu pada DCS yang sudah diumumkan oleh KPU ditemukan ada beberapa perangkat desa dan Kades yang aktif masuk dalam DCS.

Temuan tersebut juga sudah dilakukan indentifikasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan hasilnya nama-nama tersebut masih menjabat di wilayahnya masing-masing. Beberapa temuan Bawaslu diantaranya 1 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 1 orang Sekretaris Desa (Sekdes), 1 orang Kepala Desa (Kades) dan 1 orang Aparatur Sipil Negara.

Padahal secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan jika yang bersangkutan masih aktif menjabat, aturan tersebut berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 11 ayat (1) huruf k yang berbunyi mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri, yang tidak dapat ditarik kembali.

“Ini merupakan hasil identifikasi dari Bawaslu selanjutnya untuk dilakukan verifikasi oleh Panwascam dan hasilnya sementara ini informasinya masih tercatat di DCS dan (mereka) masih aktif menjabat,” kata Iman, Kamis (24/8/2023).

Ia membeberkan, temuan tersebut nantinya akan disampaikan kepada KPU pada masa tanggapan dan masukan masyarakat yang dibuka dari tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023 mendatang.

“Kami masukan temuan dan akan kami sampaikan pada masa tanggapan masyarakat sebagai masukan dari Bawaslu. Tanggapan dan masukan masyarakat dibuka dari tanggal 19 sampai 28, nanti setelah rampung kami sampaikan karena ini masih kami identifikasi takutnya ada perubahan lagi,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah membantah jika di dalam DCS yang telah diumumkan masih terdapat aparat desa dan Kades yang masih aktif menjabat. Kata dia, hanya ada 1 orang lurah yang masuk DCS dan itupun sudah menyatakan mengundurkan diri.

“Tidak ada kang, satu-satunya Bacaleg sebagai lurah sudah menyampaikan pengunduran diri,” kilah Nunung. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini