Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Pertanyakan Kepastian Anggaran Pilkada

Bawaslu Pandeglang Pertanyakan Kepastian Anggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Ade, Mulyadi mempertanyakan kejelasan anggaran Pilkada Pandeglang 2020. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU Pandeglang.

Menurut Ade, hingga saat ini Bawaslu Pandeglang belum mendapat kabar kepastian kapan anggaran untuk Pilkada akan dicairkan. Padahal katanya, Bawaslu sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp25 miliar.

Ia menjelaskan, angka Rp25 miliar tadi untuk honorarium penyelenggara di tingkat kecamatan, tingkat desa, sewa sekretariat panwas, bimbingan teknis dan sosialisasi.

“Padahal KPU dan Bawaslu lahir dari undang-undang yang sama, menjalankan Pilkada di daerah ini juga menggunakan undang-undang yang sama tapi perlakuannya gak sama oleh pemerintah daerah,” keluh Ade, Kamis (3/10/2019).

Ade melanjutkan, jika hingga akhir bulan ini dana tersebut belum bisa dicairkan kemungkinan besar tahapan Pilkada bisa terganggu.

“Kalau sampai Minggu ini belum ada imbasnya, tetapi kalau sampai bulan ini belum ada kepastian sedangkan KPU tahapannya dimulai bulan November terus yang mengawasi nanti siapa kalau anggaran hibah untuk Bawaslu belum ada,” jelasnya.

Kata Ade, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900 angka 4 poin B, Pemda harus melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten. Namun ia menyayangkan sikap Pemkab Pandeglang yang terkesan tidak ingin membahas anggaran Pilkada bersama Bawaslu.

“Di surat edaran tadi itu harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu tapi ini ga pernah dilakukan oleh Pemda Pandeglang. Kalau untuk Bawaslu ga ada itu Pemda mengundang kami untuk koordinasi, padahal kami selalu minta waktu untuk dijadwalkan karena kami menginginkan Pemda bareng dengan Bawaslu membahas anggaran mana yang harus diefisienkan dan mana anggaran yang harus dipertahankan,” katanya.

“Ini kan saling klaim, kami butuh sekian miliar sedangkan Pemda beralasan keterbatasan anggaran ya ga bakal ketemu. Karena Pemda tidak pernah mau membuka anggaran Bawaslu dengan Bawaslu-nya langsung, peruntukannya untuk apa, ekspos kami sudah undang tapi ga ada tanggapan,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui bahwa saat ini anggaran Pilkada Pandeglang 2020 untuk Bawaslu masih belum bisa dicairkan.

“Tinggal Bawaslu. Ini mintanya berapa dan kami sanggup di angka berapa, tadi TAPD bilang Rp12 miliar tapi mintanya Rp16 miliar. Mudah-mudahan Bawaslu bisa memahami kondisi keuangan kami,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini