Beranda Politik Bawaslu Pandeglang Garap Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Pandeglang Garap Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang tengah menggarap dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Camat Carita dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Carita dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang terjadi saat acara pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Pada acara tersebut, kedua ASN ini diduga melanggar netralitas ASN dimana keduanya mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan anggota DPRD Pandeglang dan DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang saat memberikan sambutan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil beberapa orang yang hadir dalam acara itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, untuk meminta keterangan dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Didin, Selasa (21/11/2023).

Rencananya, Bawaslu dan Panwascam Carita akan memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan yakni peserta pengajian dan panitia penyelenggara kegiatan. Selain memanggil peserta dan panitia, Bawaslu juga berencana meminta klarifikasi dari Camat Carita dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat.

“Setelah memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi, kami akan panggil terlapor yakni Camat Carita dan Kepala DPKPP Pandeglang pada Hari Kamis nanti,” tegasnya.

Ia memastikan, jika ditemukan ada unsur pelanggaran netralitas ASN, pihaknya akan langsung memberikan surat rekomendasi ke KASN agar menjadi pertimbangan dan memberikan sanksinya.

“Sekarang kita lakukan pendalaman dulu, setelah semuanya lengkap dan dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN maka selanjutkan akan direkomendasikan ke KASN,” ungkapnya.

Ia berjanji akan mengawal laporan ini sampai tuntas dan transparan agar kasusnya bisa beres tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Tentu akan ditangani sampai tuntas dan kami dari Bawaslu juga akan mendampingi teman-teman di Panwascam dalam penanganan perkara itu,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini