Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas Desa

Bawaslu Pandeglang Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas Desa

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang membuka pendaftaran calon anggota pengawas tingkat desa. Pendaftaran dibuka pada 16 Februari 2020 mendatang di masing-masing kantor Panwas Kecamatan.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi menyampaikan, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwas Desa sudah dimulai sejak 10 Februari 2020 kemarin. Ia juga sudah memerintahkan pada setiap Panwas Kecamatan untuk menempelkan informasi penerimaan Panwas Desa di tempat-tempat strategis seperti kantor kecamatan, kantor desa atau di media sosial.

“Itu merupakan upaya kami untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berminat jadi penyelenggara di tingkat desa, silakan untuk mendaftar karena pengumumannya sudah dimulai dari 10 Februari 2020 ini,” terangnya, Rabu (12/2/2020).

Sedangkan tahapannya dimulai dari tahap pengumuman pendaftaran 10-16 Februari, pendaftaran, pengumuman berkas dan tes wawancara dari 16-22 Februari, penelitian dan kelengkapan berkas, penelitian keabsahan berkas 27 Februari sampai 4 Maret dan pengumuman hasilnya 4-5 Maret 2020.

“Ada masa perpanjangan ketika tidak terpenuhinya calon Panwas Desa dari 27 Februari sampai 4 Maret, kemudian tes wawancara yang perpanjangan itu juga sama 27 Februari sampai 4 Maret,” katanya.

Untuk panwas tingkat desa Bawaslu Pandeglang membutuhkan sebanyak 339 orang sesuai dengan desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pandeglang. Ia menambahkan, syarat untuk Panwas Desa tidak ada bedanya dengan Panwas Kecamatan, hanya untuk Panwas Kecamatan harus melampirkan surat keterangan sehat sedangkan Panwas Desa tidak perlu.

“Satu desa harus ada satu pengawas desa sehingga sesuai kebutuhan itu sebanyak 339 orang. Selain tes wawancara ada juga tes pengoperasian android, karena nantinya pelaporan juga ada yang berbasis elektronik jadi Panwas Desa minimal harus bisa mengoperasikan android,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini