Beranda Politik Bawaslu Pandeglang Bakal Buka Rekrutmen Panwascam Ini Persyaratannya

Bawaslu Pandeglang Bakal Buka Rekrutmen Panwascam Ini Persyaratannya

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi.

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang mulai melakukan pengumuman rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Pandeglang. Bawaslu membutuhkan 105 orang Panwascam untuk ditempatkan di 35 kecamatan di Pandeglang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyampaikan, yahapan pengumuman dimulai dari 13 November sampai 26 November sedangkan tahapan pendaftaran dimulai tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.

“Untuk anggota Panwas kecamatan itu berjumlah 3 orang per kecamatan artinya kami butuh sekitar 105 orang untuk personel di seluruh kecamatan,” kata Ade, Rabu (13/11/2019).

Sedangkan untuk persyaratan calon anggota Panwaslu kecamatan yakni harus warga indonesia, usia minimal 25 tahun, setia pada Pancasila, UUD 45 dan NKRI. Siap mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi
kemasyarakatan yang berbadan hukum, tidak pernah dipidana penjara.

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, berdomisili di wilayah kecamatan bersangkutan yang dibuktikan dengan KTP elektronik, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Tidak pernah menjadi Anggota Partai Politik atau telah mengundurkan diri
dari Anggota Partai Politik sedikitnya 5 tahun, tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye, bebas narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan
atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa
keanggotaan apabila terpilih, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu
oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu, Bawaslu
Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota dan mendapatkan ijin dari atasan langsung bagi Pegawai Negri Sipil.

Sedangkan untuk pendaftaran bagi masyarakat yang berminat bisa langsung ke kantor Bawaslu Pandeglang atau bisa dikirim via kantor Pos.

“Untuk tahapan seleksi juga bisa dilihat di website Bawaslu Kabupaten Pandeglang, disitu sudah juga beberapa form kelengkapan sudah disediakan tinggal diunduh. Silahkan bagi masyarakat Pandeglang yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi menjadi anggota pengawas di kecamatan,” ungkapannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini