Beranda Politik Bawaslu Pandeglang Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp29 Miliar

Bawaslu Pandeglang Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp29 Miliar

Ade Mulyadi. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang mengajukan bantuan hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp29 miliar pada Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, pertemuan dengan Pemkab Pandeglang terkait pembahasan pengajuan hibah tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pada pertemuan pertama dilakukan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan pertemuan kedua dengan Bupati Pandeglang.

“Ini pertemuan yang kedua kali karena yang pertama kami ketemu dengan Kesbangpol menyampaikan proposal hibah Pilkada 2024, kemudian kami tindaklanjuti dengan audiensi bersama Bupati Pandeglang dan diterima oleh PJs Sekda,” jelas Ade saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/2/2022).

Kata Ade, pada 2024 nanti Pilkada Pandeglang akan berbarengan juga dengan Pilgub Banten sehingga ada bantuan dana dari Bawaslu Provinsi Banten untuk penyelenggaraannya.

“Karena ini Pilkadanya serentak gubernur dengan bupati sehingga dana yang kami minta pada Pemda bisa juga dibantu dari provinsi terkait dengan pembiayaan pemilihan gubernurnya. Otomatis kalau sudah ada di provinsi kami yang di kabupaten/kota karena kami yang melaksanakan akan terbantu dari dana hibah provinsi itu,” katanya.

Ada berharap dalam waktu dekat ada pertemuan bersama antara kabupaten/kota se-Banten dengan provinsi dan juga penyelenggara tingkat kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi terkait hibah yang akan diberikan nanti.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada pertemuan untuk membahas mana hibah yang dialokasikan oleh Pemda dan mana hibah dari provinsi sehingga tidak tumpang tindih anggaran, jangan sampai di provinsi dianggarkan untuk honorarium penyelenggara tapi di NPHD Pemda juga dianggarkan,” ungkapnya.

Setelah pertemuan itu dilakukan, masih kata Ade, nantinya bisa dilihat item mana yang sudah ada dan item mana yang masih perlu diajukan ke Pemda.

“Angka kebutuhan kami itu di angka Rp29 miliar, itu angka kebutuhan. Adapun nanti diverifikasi kami akan lihat item mana yang dianggap bisa diminimalisir tidak apa-apa, tetapi kalau menyangkut honorarium, ATK itu sudah tidak bisa karena itu sudah ada standarnya,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini