Beranda Pemerintahan Bawaslu Lebak Lantik 2 Panwascam Lewat PAW

Bawaslu Lebak Lantik 2 Panwascam Lewat PAW

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Warunggunung dan Muncang, Jumat (01/9/2023).

LEBAK – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Warunggunung dan Muncang, Jumat (1/9/2023).

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengatakan, jika dua orang Panwascam yang dilantik tersebut bernama Ratu Sofi Yuniar dan Afwal Fauzan Adim.

“Diharapkan kedua Panwascam yang telah dilantik ini segera bisa menyesuaikan dengan anggota Panwascam yang lain di wilayahnya agar melakukan tugas-tugas sesuai fungsinya,” kata Dedi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (01/9/2023).

Ia menjelaskan, Panwascam harus selalu berkoordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka pengawasan setiap tahapan pemilu juga harus dilaksanakan.

“Pengawasan harus selalu dilakukan oleh teman-teman Panwas di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain Panwascam Muncang dan Warunggunung, proses PAW juga akan dilakukan kepada satu anggota Panwascam Cilograng.

“Ini karena yang bersangkutan menjadi kepala desa dan sudah mengajukan pengunduran diri. Insha Allah proses wawancaranya di hari Selasa, setelah itu baru kami pleno dan penetapan,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini