Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Kota Serang Kantongi 10.854 Sampah APK Sisa Pemilu 2024

Bawaslu Kota Serang Kantongi 10.854 Sampah APK Sisa Pemilu 2024

Sampah APK Sisa Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Serang

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengaku telah mengumpulkan ribuan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) sisa Pemilu 2024. Ribuan APK itu dikumpulkan sejak masa sebelum hingga masa selesai kampanye.

Saat ini Bawaslu Serang mengaku sedang tahap proses pemilahan terkait cara pemusnahan.

Agus Aan, Ketua Bawaslu TangselTangsel, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban APK sebanyak delapan kali dibantu Pemerintahan Daerah, Satpol-PP, DLHK, Dishub, Kepolisian juga TNI.

“Nanti setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sampah ini akan dibuang ke tempat pembuangan sampah Kota Serang. Setelah disana akan didaur ulang atau dimusnahkan. Ada dua opsi,” kata Agus pada Jumat (23/2/2024) .

Agus juga mengatakan para ahli akan dilibatkan untuk penentuan pengkategorian sampah. Penampungan sisa APK itu ditempatkan di sekretariat Bawaslu Kota Serang dan enam sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kota Serang.

“Sebenarnya kita juga belum ada tempat khusus penampungan, sehingga (sisa APK) tercecer,” ungkapnya.

Nantinya, Agus melanjutkan, jumlah APK juga akan disinkronkan dengan laporan dana kampanye peserta pemilu sebagai transparansi. Jika tidak sesuai, tidak dipungkiri bakal terjadi potensi pidana.

(Mg-Alf/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini