Beranda Uncategorized Bawaslu Kota Serang Catat 544 TPS Rawan Kecurangan

Bawaslu Kota Serang Catat 544 TPS Rawan Kecurangan

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Bawaslu mencatat dari 1.828 TPS di Kota Serang, ada 544 TPS rawan melakukan kecurangan pemilu dan ada 23 titik rawan l politik uang. Titik kerawanan tersebut tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Serang. Bawaslu Kota Serang tengah mempersiapkan pengawasan secara ketat.

Hal itu disampaikan Koordinator Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Serang, Rudy Hartono kepada awak media, Rabu (10/4/2019) kemarin.

Ia menjelaskan kerawanan tersebut karena terdapat di 118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan rumah calon legislatif (Caleg) DPRD Kota, Provinsi maupun RI. Untuk itu tidak menutup kemungkinan, dengan dekatnya TPS dan rumah caleg, potensial terjadi politik uang. “Makanya akan kita awasi secara ketat, dan strategi yang telah disiapkan oleh Bawaslu Kota Serang,” ujarnya.

Rudy juga menjelaskan, titik fokus yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang pada Pemilu 2019 kali ini, adalah politik uang.

“Karena di Pemilu 2019 ini, banyak sekali titik kerawanan untuk melakukan kecurangan. Terutama money politic,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini