KAB. SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku terkendala dalam menangani maraknya dugaan kampanye hitam di media sosial (medsos) yang dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Hingga kini, Bawaslu kabupaten Serang belum menemukan solusi yang efektif untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.
Kepada BantenNews.co.id, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) guna mencari solusi dalam menghadapi fenomena dugaan kampanye hitam tersebut.
“Persoalan itu menjadi kendala bagi kami. Kami berencana berdiskusi dengan Diskominfo untuk membahas mengenai (kampanye hitam) di media sosial ini. Saat ini, kami belum menemukan cara untuk mengatasi hal tersebut,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Meskipun dugaan kampanye hitam di medsos semakin marak, ia menyebut bahwa hingga kini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait pelanggaran tersebut.
“Belum ada laporan (kampanye hitam medsos), ke Bawaslu belum ada laporan soal itu,” katanya.
Lebih jauh Furqon mengungkapkan, bahwa di antara masing-masing Paslon tersebut ada yang berencana melaporkan terkait dugaan kampanye hitam itu ke Polda Banten, Namun, kata dia, hal itu berada di luar kewenangan Bawaslu.
“Kalau tidak salah, ada yang dilaporkan ke Polda Banten. Namun, untuk laporan ke Bawaslu belum ada,” tambahnya.
Kendati begitu, terkait penindakan pelanggaran di medsos, Furqon mengakui bahwa pihaknya hingga kini masih kesulitan dalam memetakan dan mengantisipasi pelanggaran tersebut.
“Penindakan pelanggaran sosmed, kami belum bisa memetakan itu karena kami agak bingung juga untuk mengantisipasi di media ini. Agak repot,” tuturnya.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi