Beranda Uncategorized Bawaslu Banten : Netralitas ASN Dominasi Pelanggaran Sebelum Masa Kampanye

Bawaslu Banten : Netralitas ASN Dominasi Pelanggaran Sebelum Masa Kampanye

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Penangana Pelanggaran Badrul Munir (kiri) dan Komisioner Bawaslu Kordiv Pengawasan Nuryati Solapari.(Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat setidaknya terdapat 43 laporan dan temuan dugaan pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai pada kontestasi pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh pelanggaran aparatur sipil negera (ASN).

Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Penanganan Pelanggaran, Badrul Munir mengatakan, dari seluruh laporan dan temuan yang diterima Bawaslu kabupaten/kota dibagi menjadi tiga klaster besar. Pertama, klaster pelanggaran administrasi, kedua pelanggaran etik dan ketiga pelanggaram hukum lainnya.

Badrul merinci, dari 43 pelanggaran, 12 diantaranya pelanggaran hukum lainnya, tujuh administrasi dan enam etik.

“Yang masih mendominasi pelanggaran hukum lainnya. Lebih banyak mengarah pada netralitas ASN,” kata Badrul.

Badrul mencontohkan, salah satu pelanggaran netralitas ASN yaitu adanya dugaan mendukung pasangan calon tertentu.

“Ada aparat desa mendukung calon tertentu. Lalu ada yang mengintimidasi dan mendeklarasikan dukungannya. Serta oknum ASN yang mempromosikan pasangan calon,” katanya.

Dijelaskan Badrul, secara umum pelanggaran masuk merupakan hasil temuan kegiatan pengawasan Bawaslu di lapangan. Dimana dari temuan mereka terdapat 33 pelanggaran.

“Kalau laporan hanya 10. Lebih banyak dari hasil pengawasan” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Badrul, tidak semua temuan dan laporan disimpulkan sebagai pelanggaran. “Setidaknya ada 18 laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran. Tapi yang jelas kita kelompokan di tiga klaster besar tadi. Dan untuk pelanggaran yang masih berproses ada di tiga wilayah di Kota Cilegon ada dua penanganan, Pandeglang dan Tangsel masing-masing satu,” ujarnya.(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini