Beranda Politik Bawaslu Banten Dalami Kasus Dugaan Politik Uang di Kabupaten Serang

Bawaslu Banten Dalami Kasus Dugaan Politik Uang di Kabupaten Serang

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal. (Iyus/Bantennews.co.id)

SERANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Ali Faisal mengungkapkan, jajaran Bawaslu Kabupaten Serang tengah mengusut dugaan pelanggaran politik uang. Ali juga memastikan pelanggaran tersebut saat ini tengah didalami oleh Bawaslu Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bawaslu Kabupaten Serang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelanggaran money politic atau politik uang yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (14/2/2024).

Dalam OTT tersebut, badan adhock pengawasan pemilu juga menemukan 50 amplop berisi uang dengan nominal sebesar Rp 20 ribu yang siap dibagikan. OTT tersebut juga dilakukan siang hari menjelang pemungutan suara.

“Iya dugaannya (ada pelanggaran politik uang). Sekarang masih pendalaman,” ujar Ali saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Ali memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran politik uang tetap ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Serang. “Iya (ditangani Bawaslu Kabupaten Serang),” katanya singkat.

Saat ditanya terkait informasi adanya OTT politik uang di Kota Serang, Ali mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan. “Kalau OTT tidak. Hanya menelusuri informasi awal saja, dan tidak menemukan bukti politik uang,” ucapnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini