Beranda Bisnis Bawang Merah Tujuan Batam Diperiksa Ketat di Pelabuhan Merak

Bawang Merah Tujuan Batam Diperiksa Ketat di Pelabuhan Merak

Sampel bawang yang diperiksa petugas - foto istimewa

CILEGON – Pejabat Karantina Pertanian Cilegon Wilyah Kerja Pelabuhan Merak melakukan sertifikasi terhadap delapan ton bawang merah asal Brebes tujuan Batam yang diangkut dengan menggunakan truk.

Dengan mengenakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan, pejabat karantina melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran dokumen serta memastikan komoditas tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

“Adapun target OPTK pada bawang merah adalah cendawan Pleospora allii merupakan OPTK A2 atau sudah terdapat di Indonesia namun keberadaannya masih terbatas,” terang Ridwan, pejabat karantina yang bertugas, Minggu (25/7/2021).

Setelah diperiksa kesehatannya, pejabat karantina tidak menemukan adanya OPTK target sehingga bawang merah tersebut dapat diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antararea (KT-12).

Sementara itu, Arum Kusnila Dewi selaku Kepala Karantina Pertanian Cilegon mengatakan bahwa bawang merah sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Bawang merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dikirim ke Pulau Sumatra dan Kepulauan Riau lebih dari sepuluh truk atau sekitar 70 ton setiap harinya. Bahkan jika saat panen raya bisa lebih dari 20 truk dalam seharinya.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 mengatakan bahwa peran Badan Karantina Pertanian tidak hanya terbatas pada pencegahan masuk dan tersebar, serta keluarnya OPTK dan HPHK, tetapi juga dituntut untuk menjamin keamanan pangan (food safety) dan mendukung kelancaran arus kebutuhan pangan masyarakat,” tutup Arum.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini