Beranda Hukum Bawa Sajam, 6 Berandal Jalan Diciduk Polsek Pasar Kemis 

Bawa Sajam, 6 Berandal Jalan Diciduk Polsek Pasar Kemis 

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

TANGERANG – Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 6 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Perumahan Puri, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (27/5) dini hari.

“Dari 6 orang yang diamankan, 1 orang dewasa, dan 5 orang usia 14 sampai 15 tahun dan berstatus pelajar,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar, Selasa (20/5/2023).

Irfan menerangkan, keenam remaja itu awalanya berkeliaran menggunakan 3 unit sepeda motor sambil menenteng senjata tajam. Warga yang resah kemudian menghentikan laju para remaja itu. Pada saat itu, anggota Polsek Pasar Kemis yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi. “Oleh petugas, para remaja itu langsung diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam,” terang Irfan.

Dijelaskan Irfan, senjata tajam yang diamankan adalah sebilah celurit, sebilah kapak, dan gagang rol cat yang ujungnya sudah dimodifikasi menjadi tajam menyerupai celurit. “Selanjutnya para remaja itu diserahkan ke penyidik guna dilakukan pemeriksaan,” pungkas Irfan. (Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini