CILEGON – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, menggagalkan upaya penyelundupan motor curian yang hendak dibawa kabur ke Pulau Sumatera dari seorang calon penumpang kapal berinisial AE. Pelaku merupakan warga Lampung Timur.
Kepala KSKP Merak, AKP Deden Komarudin membenarkan adanya upaya penyelundupan motor hasil curian itu. Menurutnya, polisi berhasil membekuk pelaku berbekal informasi postingan dari sosial media Facebook terkait ciri-ciri kendaraan yang hilang di Karangantu, Kabupaten Serang.
ES dibekuk petugas saat memasuki pintu masuk reguler Pelabuhan Merak pada saat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Pada saat anggota piket jaga melaksanakan kegiatan KRYD melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor yang sama dengan Nopol di media sosial Facebook tersebut,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dia mengungkapka AE diketahui tengah membonceng keponakannya yang hendak ikut pulang setelah berada di Pondok Pesantren. Namun pihaknya hanya mengamankan AE serta kendaraan bermotor itu.
“Dia itu tadinya bonceng dengan keponakannya yang mau ikut pulang ke Lampung dari pondok. Jadi yang kita amankan AE dan barang bukti motornya saja,” jelasnya.
(Man/Red)
