Beranda Hukum Bawa 28 Paket Sabu, 2 Kurir Diamankan Polisi di Pelabuhan Merak

Bawa 28 Paket Sabu, 2 Kurir Diamankan Polisi di Pelabuhan Merak

Barang bukti narkoba dalam kemasan diamankan dari kurir di Pelabuhan Merak. (Istimewa)

CILEGON – Dua orang terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu diringkus oleh anggota kepolisian di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebanyak 28 paket narkoba jenis sabu. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1347 HFD juga ikut diamankan.

Diketahui, sejumlah polisi yang mengamankan terduga pelaku tersebut merupakan anggota gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

“Jadi kami dapat informasi dari Kapolsek KSKP Merak adanya penangkapan dari Polda Gabungan Sumatera Selatan dan Polda Medan berhasil mengamankan diduga pelaku narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak,” katanya di Mapolres Cilegon, Rabu (30/4/2025).

Kemas mengungkapkan, 2 terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

“Ada dua pelaku. Sepasang,” ungkapnya.

Terduga pelaku tersebut menyembunyikan barang haram itu di dalam interior mobil yang dikendarai untuk mengelabui petugas keamanan.

“Modusnya sama seperti yang kita amankan beberapa bulan lalu, jadi ditaruh di interior mobil,” ucapnya.

Saat ini, dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu itu langsung dibawa petugas kepolisian ke Polda Sumatera Selatan.

“Karena laporan polisinya dari Sumatera Selatan, jadi untuk pelaku dan barang bukti dibawa ke sana,” tutupnya.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News