TANGERANG — Warga Kampung Kunciran, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, memprotes aktivitas pengelolaan sampah di Jalan Raya Gempol RT 01 RW 02. Aktivitas itu memicu gangguan lingkungan dan kesehatan.
Mamat, salah satu warga, menyampaikan keberatan keras. Ia menyoroti bau menyengat dan lalu-lalang kendaraan pengangkut sampah sebagai sumber utama gangguan.
“Keberatan, benar-benar keberatan,” kata Mamat, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan bak motor (baktor) keluar-masuk lokasi hampir sepanjang hari, bahkan bisa tiga kali dalam sehari. Aktivitas itu memicu kebisingan sekaligus menyebarkan bau tak sedap ke permukiman.
“Bau, terus kendaraan yang masuk siang-malam, pulang-pergi berisik. Kosong, penuh, kosong, penuh,” ujarnya.
Warga juga menghadapi serbuan lalat dalam jumlah besar. Mamat mengaku banyak warga mengalami gatal-gatal dan bentol di kulit sejak aktivitas lapak berjalan.
“Lalat hijau sudah banyak sekali. Mau makan juga terganggu. Banyak warga, termasuk saya, gatal-gatal,” katanya.
Mamat menegaskan, pengelola tidak pernah berkomunikasi dengan warga sejak awal kegiatan berlangsung. Ia menyebut aktivitas langsung berjalan tanpa sosialisasi.
“Nggak ada pemberitahuan. Tiba-tiba sudah jalan saja,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola lapak, Among, membantah tudingan tidak berizin. Ia mengaku, sudah mengantongi izin dari UPT pengelolaan sampah wilayah timur serta pihak RT, RW, dan kelurahan.
“Saya sudah pegang izin. Lurah, RT, RW juga tahu. Retribusi juga saya bayar, SKRD ada,” katanya.
Lahan yang digunakan diketahui milik PT Alam Sultra. Di area yang sama, sejumlah lapak pengepul rongsok telah beroperasi sekitar lima tahun.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
