Beranda Hukum Bau Kolam Lele, Ibu di Pandeglang Dianiaya Tetangganya

Bau Kolam Lele, Ibu di Pandeglang Dianiaya Tetangganya

Anggota Polsek Sumur saat menyerahkan pelaku (tengah) ke ruang tahanan Polres Pandeglang. (Istimewa)

PANDEGLANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Arwinati (43) warga Kampung Cisaat, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten tega menganiaya tetangganya yang bernama Jenab (23).

Peristiwa penganiyaan itu bermula ketika pelaku membongkar kolam lele miliknya, air buangan dari kolam lele milik pelaku sampai ke rumah korban dan pelaku melihat korban menutup hidungnya.

Merasa tersinggung karena korban menutup hidungnya, pelaku lantas menganiaya korban dengan cara menarik baju hingga mencakar korban.

“Pelaku mencakar ke bagaian wajah korban sebanyak 5 kali, akibatnya korban mengalami luka lecet dibagian dada sebelah kanan dan luka cakaran di bagian bibir atas. Perkelahian itu baru berhenti setelah ada tetangga lain yang melerainya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sumur Bripka Ibnu Majah pada Bantennews.co.id, Sabtu (6/2/2021).

Korban yang tidak terima dianiaya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sumur. Namun bukannya meminta maaf, pelaku dan keluarganya malah mengancam korban dan merasa perbuatannya tidak salah.

“Penyidik sudah memberikan kesempatan waktu 10 hari sebelum perkaranya dinaikkan ke tingkat sidik akan tetapi dari pihak pelaku tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahannya kepada korban, kemudian malah mengancam pihak korban melalui telepon maupun WhatsApp yang mana akhirnya korban konsultasi dengan pihak polsek dan meminta kepada polsek agar perkaranya dilanjutkan,” ungkapnya.

Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 potong baju korban dan 1 buah kwitansi pembayaran visum. “Pelaku akan diancam dengan pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini