Beranda Pemerintahan Batasi Angkot Luar Kota, Pemkot Serang Akan Ajukan Terminal Tipe B

Batasi Angkot Luar Kota, Pemkot Serang Akan Ajukan Terminal Tipe B

Suasana angkutan Bus di Terminal Pakupatan, Kota Serang

SERANG – Walikota Serang Syafrudin menginginkan adanya pembatasan untuk angkot yang berasal dari luar Kota Serang. Sebab banyak keluhan dari masyarakat, agar Pemerintah Kota Serang dapat mengendalikan trayek angkot yang beroperasi di dalam kota.

“Semestinya Kota Serang ini punya terminal tipe B yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Jadi di perbatasan-perbatasan Kota itu ada terminal tipe B nya,” ujarnya, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, dengan adanya terminal tipe B di setiap perbatasan, dapat menjadi pengendali angkot-angkot yang berasal dari luar Kota Serang, supaya tidak lagi masuk ke Kota Serang.

“Kalau sudah ada terminal tipe B, angkot dari luar itu tidak harus masuk ke Rau. Jadi mereka cukup sampai terminal tipe B di perbatasan itu. Cuman kita kan belum ada nih,” ujarnya.

Syafrudin pun mengaku, pihaknya akan membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, agar dapat dibangun terminal tipe B di setiap perbatasan.

“Ya mudah-mudahan nanti kami Pemerintah Kota Serang akan mengajukan ke Provinsi, untuk bisa membuat terminal tipe B,” jelasnya.
Rencananya, ia akan mengajukan beberapa lokasi untuk didirikan terminal tipe B.

“Rencananya itu di perbatasan seperti di Palima untuk dari arah Pandeglang, lalu Kalodran atau Taman untuk yang dari arah Cilegon,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ