Beranda Nasional Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi di Tangsel

Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi di Tangsel

Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan. (Ihya/bantennews.co.id)

TANGSEL – Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dipantau secara ketat.

Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan menjelaskan, adanya kejadian temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, pada Januari 2020 lalu menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi.

“Kejadian ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif sebagai pemicu adanya paparan di atas ambang tersebut,” jelas Roziq, Senin (3/8/2020).

Dikatakan Roziq, dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau secara integrasi dengan sistem keamanan secara digital.

“Secara umum, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung oleh teknologi informasi yang andal,” tuturnya.

Pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru ini, lanjut Roziq, akan dilakukan peningkatan sistem pemantauan sehingga celah yang memungkinkan suatu zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup. Peningkatan sistem ini dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital.

Pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif ini ditargetkan rampung pada tahun 2022 mendatang. Di tahun 2020 ini akan dilakukan 3 hal yakni, pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan 2 unit portal monitor radiasi.

“Pada tahun 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif dan pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Di tahun ketiga, 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan Sistem Pengamanan Batan yang ada,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini