Beranda Hukum Batal Merampok, Pria di Tangsel Ini Malah Memperkosa Pemilik Rumah

Batal Merampok, Pria di Tangsel Ini Malah Memperkosa Pemilik Rumah

Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk RI (21), tersangka pemerkosaan terhadap Af (24) wanita asal Bintaro.

 

TANGSEL – Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk RI (21), tersangka pemerkosaan terhadap Af (24) wanita asal Bintaro.

Aksi RI tersebut dilancarkan tahun lalu pada 13 Agustus 2019 di rumah korban pada saat kondisi korban sedang tidur.

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, mulanya niat tersangka bukan memperkosa korban, namun merampok barang-barang berharga.

Namun setelah tersangka memasuki rumah korban dan melihatnya sedang tidur hanya mengenakan pakaian dalam, tersangka merasa terangsang dan langsung memperkosa korban.

“Sebelum diperkosa korban sempat bangun dan berteriak. Namun tersangka langsung memukul kepalanya dengan besi yang dibawanya dari halaman belakang rumah korban,” ungkap Muharram dalam keterangan pers, Senin (10/8/2020).

Setelah melakukan perbuatan biadab itu, lanjut Muharram, karena panik tersangka langsung pergi dan hanya membawa handphone korban.

Namun karena banyak notifikasi yang masuk di handphone korban, RI langsung membuangnya ke kali, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk mengambil informasi dari handphone korban.

Setahun berselang, aksi RI itu diketahui saat korban memposting yang dialaminya itu ke media sosial Instagram. Postingannya itu dilengkapi dengan foto dan ancaman tersangka.

“Jadi korban sebelumnya diteror lewat DM Instagram mau membunuh korban. Selang 1 minggu dari ancam itu, korban langsung memposting di Instagram,” terangnya.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” imbuhnya.

Sementara RI saat dikonfirmasi mengakui perbuatannya itu. Dirinya merasa terangsang saat melihat korban. Ditambah, kata RI, dirinya sedang dalam keadaan mabuk.

“Niat saya sih merampok tapi karena melihat korban tidur dengan seperti itu saya berubah pikiran. Saya baru pertama kali melakukan ini. Awalnya juga iseng-iseng aja,” ucapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini