Beranda Hukum Baru Keluar Penjara, 2 Pria di Serpong Tertangkap Curi Motor Bonyok Dihajar...

Baru Keluar Penjara, 2 Pria di Serpong Tertangkap Curi Motor Bonyok Dihajar Massa

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

TANGSEL – Yudi Setiawan (29), seorang mantan narapidana (Napi) yang baru saja keluar tahanan akibat program asimilasi, kini harus mendekam kembali ke tahanan lantaran terlibat kembali dengan kasus pencurian motor.

YS melakukan aksinya bersama seorang temannya Miftahul Anwar di Kampung Dadap, RT 03/ RW 03, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di rumah H. Ujang.

Ternyata niat jahat YS tersebut tak berjalan lancar. Saat sudah membuka kontak motor menggunakan kunci letter T dan membawa kabur motor NMAX tersebut, jalan di depannya diportal. Akibatnya tersangka tertangkap oleh warga sekitar dan keduanya babakbelur.

“Saat pelaku berhasil menjebol dan membawa motor pelaku, terdapat portal yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Sehingga para pelaku pun terhambat, dan berhasil dikejar serta diamankan oleh warga sekitar,” ujar Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto, Selasa (19/5/2020).

Polisi yang saat itu datang pun langsung bergegas mengamankan dan melarikan pelaku ke rumah sakit.

“Untuk mendapatkan pengobatan medis. Setelah mendapatkan pengobatan medis, kedua orang pelaku beserta barang buktinya pun dibawa ke Polsek Serpong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Supriyanto.

Atas perbuatannya itu, pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini